Marsudi Kepala Sekolah SDN I Rama Kelandungan Resmi di Priksa Inspektorat Kamis, (13/08/2026).

Oplus_131072

LAMPUNG TENGAH – (KomalaNews.com) – Inspektorat Kabupaten Lampung Tengah mengaku telah melakukan pemeriksaan terhadap kuasa pengguna anggaran SDN I Rama Kelandungan terkait penyalahgunaan anggaran BOS Tahun 2024 s.d 2025.

Hal itu, disampaikan langsung oleh Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) A. Aditya Setiawan, S.STP., M.M., saat diwawancarai melalui sambungan via telepon WhatsApp, Kamis, (13/08/2026).

Aditya mengatakan bahwa telah menerima langsung laporan tersebut. Dimana proses laporan telah ditindak lanjuti dan tepat nya hari ini yang bersangkutan kami panggil untuk di mintai keterangan.

“Sebelumnya, saya sudah menerima laporan langsung dari rekan media terkait penyalahgunaan anggaran BOS Tahun 2024 s.d 2025 milik SDN I Rama Kelandungan dan laporan itu sudah kita tindak lanjuti sedang dalam proses, tepat nya hari ini kamis, (13/08/2026) kami telah memeriksa kuasa pengguna anggaran SDN I Rama Kelandungan (Marsudi) untuk di mintai keterangan. Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih dua jam. Meliputi Pengambilan Keterangan terkait Dumas Dana BOS. Serta untuk hasil pemeriksaan belum bisa disimpulkan karena masih tahap pengambilan keterangan dan tim akan turun ke lapangan untuk melihat realisasi nya,” Ungkapnya.

Aditya menjelaskan nanti nya untuk hasil pemeriksaan sesegera mungkin akan kami berikan terhadap pelapor,” Kata Aditya.

Ia pun mengucapkan terimakasih atas informasi yang telah rekan – rekan media diberikan. Hal ini, sangat membantu kerja Inspektorat Lampung Tengah.

“Terimakasih informasinya. Dari informasi ini, sangat membantu kami,” ujarnya.

Aditya menegaskan bahwa semua laporan yang telah masuk di Inspektorat pasti akan ditindak lanjuti untuk membuktikan kebenaran informasi nya.

“Yakin saja, semua laporan akan kami tindak lanjuti. Hal ini, untuk membuktikan bahwa Inspektorat Lampung Tengah tegak lurus dalam penegakan aturan, terlebih yang melanggar Hukum,” pungkasnya.(Tim-Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *