Anggota dewan ( S ) dari Fraksi PKS Akui Komisi IV Fungsi Pengawasan Tidak Berjalan “ Diduga Komisi IV Di Kebiri.”

Lampung Tengah – (Koamalanews.com) – Carut marut dunia Legistaif Lampung Tengah Seperti di kebiri,pasal nya ada salah satu anggota dewan dari Fraksi PKS ( S ) Mengakui tidak berjalan nya fungsi pengawasan di DPRD khusus nya di Komisi IV di karnakan ke tidak solitan dan ego kawan-kawan dalam menerima aduan masyarakat yg terjadi baru baru ini,dan mendapat respon dari Hidayat selaku masyarakat peduli pendidkan dan kesehatan Lampung Tengah.

Hidayat mendesak agar ketua komisi IV di ganti pasal nya kegaduhan (Keributan) yg belum lama ini terjadi antara dewan di komisi IV itu sebab dari tidak ada nya ketegasan dari seorang ketua dalam membina anggota nya dan bagai mana selaku wakil rakyat tidak mampu menjalankan kan tugas dan fungsi,sebagai wakil rakyat pangkas nya.

“ fungsi DPRD ada 3 Anggaran,Pengawasan dan Undang – Undang sedangkan sangat bnyak persoalan di dunia pendidikan dan kesehatan di Lampung Tengah sedang tidak baik baik saja,misal nya carut marut nya jual beli buku,sedangkan buku yang di jual bukan kebutuhan sekolah,Karana tidak masuk di dalam kurikulum Merdeka serta anak murid di paksakan dan di ajarkan dengan kurikulum berbeda

Contoh nya guru mengajarkan pelajaran bernyanyi dan soal yg keluar pada saat ulangan/ujian belajar berlari,kan tidak nyambung?!”

Lain lagi kaitan nya di PGRI yang di duga di jadikan lahan bisnis oleh Oknum-Okunum pencari ke untungan contoh nya jual beli majalah Guru Berdedikari yang mencantumkan nama Bupati Lampung Tengah dan menurut Hidayat mitra kerja Komisi IV itu sangat langsung dapat bersetuhan dengan masyarakat, dijamin dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, pada Pasal 28 H ayat (1) dan Pasal 31.

Belam lagi kaitan dengan BPJS yang bnyak di keluhkan oleh Masyarakat yang ingin berobat gratis namun BPJS nya mati tentu sangat membebani masyarakat jika Ketua Komisi IV hanya berdiam diri serta tidak mampu Menjadi Ketua sesuai yang di katakan (S) Anggota Komisi IV dari Fraksi PKS fungsi pengawasan tidak berjalan maka Hidayat mendesak agar segara Mundur atau bahkan di ganti saja Ketua Komisi IV. (Tim-Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *