LAMPUNG TENGAH – (Komalanews.com) – Rabu, (21/5/2025) Camat bandar Surabaya Ahmad Arifin, S.Sos.,Melaksanakan Apel pagi di halaman kecamatan Bandar Surabaya,turut hadir dalam apel tersebut Danramil 411-09/SS diwakili Praka Ochi Ramadhona,Kapolsek Seputih Surabaya diwakili Bripka Dedi, Kasi Trantibtum Kec. Bandar Surabaya, Kasubbag Peternakan, Kec. Bandar Surabaya Bpk. Heru budi Utomo, Kakam Surabaya Ilir Bpk. Usman, Kakam Subang Jaya Bpk. Ahmadin ,Para anggota Satpol PP Kec. Bandar Surabaya.
Setelah melaksanakan kegiatan apel pagi camat bandar surabaya arifin bersama Forkopincam langsung bergerak mengunjungi para pemilik kerbau yang berada di kampung Surabaya Ilir dan Kampung Subang Jaya,dan menghimbau kepada pemilik kerbau agar mengandangkan kerbau milik mereka,karna sesuai kesepakatan bersama forkopincam akan di adakan patroli tiap bulan guna untuk pengecekan kerbau liar di dua kampung subang jaya dan surabaya ilir.
Arifin menambahkan sesuai perintah bapak bupati dr.H. Ardito Wijaya, M.K.M untuk masyarakat pemilik kerbau untuk menertibkan dan mengandangkan kerbau mereka di kandang masing-masing.”Ungkap Arifin.
Lanjut arifin menegaskan apabila masih ada kerbau liar maka akan di adakan sweeping dan di angkut ke polres lampung tengah sesuai kordinasi pak bupati bersama dengan kapolres lampung tengah kemarin”Tegas Arifin.
Oleh karna itu camat bandar surabaya Ahmad Arifin, S.Sos., mengingatkan kembali untuk masyarakat pemilik kerbau yang berada di kampung subang jaya dan surabaya ilir jangan lagi melepasliarkan kerbau milik mereka,jika masih ada yang melanggar himbauan ini tanggung sendiri sanksi nya yaitu kerbaunya akan di angkut paksa dan di bawa ke polres lampung tengah.(Tim-Red)