DPD Jajaran Wartawan Indonesia Lampung Tengah kritik Bupati Tentang Proses Rotasi Dan Promosi Jabatan.

Oplus_131072

LAMPUNG TENGAH – (KomalaNews.com) – Bupati Lampung Tengah,dr.H.Ardito Wijaya.M.K.M, kembali merombak jajaran pejabat struktural di lingkungan DiPemerintahannya, tertuang Dalam  Surat Lampiran keputusan Bupati Lampung Tengah nomor 800.1.3.3./ 316/Ba.VII/04/2025, Selasa Tanggal  07 Oktober 2025.

Adapun promosi ini melibatkan Dua pejabat,”eselon II, Lima Puluh Tiga pejabat eselon III, dan Dua puluh Dua pejabat eselon IV,”Total ada tujuh puluh lima pegawai yang pindah promosi jabatan.

Irfan DPD JWI lampung tengah, menyampaikan kepada Awak media,”Langkah Bupati Ardito  ini,diambil sebagai upaya memperkuat mesin birokrasi,agar lebih responsif terhadap kebutuhan publik.

I Wayan Pancayasa S.Keb Jabatan lama analisis data dan informasi dinas kesehatan Lampung Tengah

jabatan baru Camat kecamatan rumbia,

Gelar S.Keb. adalah singkatan dari Sarjana Kebidanan,Gelar ini diberikan kepada lulusan program studi Kebidanan yang telah menyelesaikan studi sarjana (S1) di bidang kebidanan.

S.Keb. adalah gelar akademik yang menunjukkan bahwa pemegang gelar tersebut telah memiliki pengetahuan dan keterampilan di bidang kebidanan, seperti:

– *Perawatan ibu dan anak*

– *Kesehatan reproduksi*

– *Asuhan kebidanan*

– *Penelitian kebidanan*

Dengan gelar S.Keb., seseorang dapat bekerja sebagai bidan di berbagai fasilitas kesehatan, seperti rumah sakit, puskesmas, atau praktik mandiri. Gelar ini juga dapat menjadi dasar untuk melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi, seperti magister atau doktor di bidang kebidanan.

Agung prawira M.Pdi jabatan lama kepala bagian umum sekretariat DPRD Lampung Tengah jabatan baru

Sekretaris camat  kecamatan anak tuha.

Gelar M.Pd.I. adalah singkatan dari Magister Pendidikan Islam, Gelar ini diberikan kepada lulusan program studi Magister (S2) di bidang Pendidikan Islam.

M.Pd.I. adalah gelar akademik yang menunjukkan bahwa pemegang gelar tersebut telah memiliki pengetahuan dan keterampilan di bidang pendidikan Islam, seperti:

– *Pendidikan agama Islam*

– *Metodologi pendidikan Islam*

– *Kurikulum pendidikan Islam*

– *Penelitian pendidikan Islam*

Dengan gelar M.Pd.I., seseorang dapat bekerja sebagai:

– *Dosen atau pengajar di perguruan tinggi*

– *Peneliti di bidang pendidikan Islam*

– *Pengembang kurikulum pendidikan Islam*

– *Pimpinan di lembaga pendidikan Islam*

Gelar M.Pd.I. menunjukkan bahwa pemegang gelar tersebut telah memiliki kemampuan dan pengetahuan yang lebih mendalam di bidang pendidikan Islam, sehingga dapat menjadi ahli di bidang tersebut.

Saya hanya mengingatkan,” bahwa jabatan adalah amanah untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,

“Rotasi ini bukan semata formalitas, tapi bagian dari pembenahan dan penyegaran birokrasi agar pelayanan publik semakin efektif,” Jelas irfan.

Selaku Dewan Pimpinan Daerah jajaran wartawan Indonesia Lampung tengah, Saya,”Berpesan kepada Bupati Lampung tengah, Agar kedepan nya bisa, selektif dalam melakukan rotasi dan promosi jabatan, di sesuaikan dengan gelar Akademik nya.

Agar kedepan nya , bisa menempat pegawai tepat dan akurat , baik dari jabatan,profesi bahkan gelar Akademik, yang sesuai dengan ilmu yang di dapat pada saat pendidikan kuliah.(Tim-Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!